HUT Kaltim ke-66, Gedung B DPRD Sudah Bisa Digunakan

  • Bagikan
Sekretaris Dewan DPRD Kaltim HM Ramadhan

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim HM Ramadhan mengatakan, gedung B kantor DPRD Kaltim sudah bisa digunakan saat Kalimantan Timur berulang tahun ke-66, pada 9 Januari 2023 mendatang. Gedung B nantinya akan digunakan untuk melaksanakan rapat-rapat penting kedewanan.

“InsyaAllah selesai akhir tahun dan ulang tahun Kaltim sudah bisa digunakan. Artinya tahun depan bisa digunakan. Nantinya rapat Paripurna bisa digunakan di sana,” ucapnya.

Dikatakannya, saat ini progres penyelesaian renovasi terus dilakukan. Ada perombakan plafon, perbaikan atap yang bocor dan sudah dikerjakan sejak tahun lalu, 2021.

“Ini kan tinggal pemantapan interior, sound system dan beberapa lagi,” tuturnya.

Sebelum dilakukan perbaikan pada gedung B, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menunda penggunaan gedung tersebut lantaran dinilai membahayakan.

“Memang kondisi gedung itu sudah ada rekomendasi dari PU bahwa gedung itu untuk sementara ini tidak digunakan dulu. Sehingga kita juga mengikuti rekomendasi pihak yang berkompeten untuk tidak digunakan dan sementara dilakukan rehab,” terangnya.

HM Ramadhan menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan gedung B tahap 1 sudah terserap seluruhnya. Diharapkan pada tahap 2 ini, juga dapat terserap maksimal.

“Kita harapnya semua bisa terserap dan nanti kami istilahnya terima kunci saja untuk menggunakan. Tapi kita akan cek juga, apakah sesuai dengan kebutuhan sebelum serah terima,” pungkasnya. (adv/hms7)

  • Bagikan