SIBER ONE.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipastikan akan membangun dermaga penyebrangan Tanjung Keramat, Desa Benua Baru Ulu menuju Desa Peridan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim). Pembangunan dermaga senilai Rp 30 miliar itu, dinilai meningkatkan perekonomian dan pengembangan kawasan tersebut.
“Kebetulan akan dikerjakan tahun ini. Paling tidak menjadi jalan pendekat menuju Kabupaten Berau. Potensi penataan wilayah menjadi lebih baik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim Rizali Hadi, beberapa waktu lalu.
Kebanyakan warga yang ingin ke Berau menggunakan jalan pintas dan penyebarangan di Desa GM, Kecamatan Kaubun, menuju Desa Tali Sayan. Apabila melalui Sangkulirang, akses akan lebih dekat.
“Dapat memangkas waktu perjalanan,” ungkapnya.
Jika dermaga rampung, Pulau Sangkulirang akan menjadi daerah transit. Dengan terbukanya akses, tentu akan meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP). Perekonomian warga pun semakin meningkat.
“Peluang usaha akan terbuka. Potensi pendapatan daerah juga bakal meningkat,” tuturnya.
Tahun depan, dermaga tersebut diharapkan dapat dioperasikan. Mengingat, sekarang pembangunan sudah mulai berjalan. Pematangan lahan pun sudah dikerjakan.
“Artinya lintasan dan aksesnya sudah tidak ada kendala lagi,” bebernya.
Proyek itu memakan APBN Rp 30 miliar. Meski fisik dermaga tidak panjang. Tetapi, kebutuhan lahannya mencapai setengah hektare.
“Sudah siap semua. Lahannya hibah dari Desa Benua Baru Ulu. Permasalahan lahan yang pertama diselesaikan. Kalau tidak, anggaran tidak akan diturunkan,” jelasnya.
Sementara di kawasan Desa Peridan pun telah diusulkan pembangunan dermaga dan jalan pendekat. Masyarakat yang antusias sudah menghibahkan sebagian lahannya.
“Sekarang sedang direview pemerintah pusat. Nanti, penyebarangan menggunakan kapal feri yang dapat menampung empat kendaraan roda empat. Ini juga (kapal feri) hibah dari kementerian,” sebutnya.
Pembangunan transportasi laut, tentu perlu memerhatikan rambu laut. Tak elok jika tidak dipenuhi. Rizali Hadi mengatakan, pihaknya juga sudah mengusulkan rambu laut rute Kecamatan Karangan, Sangkulirang hingga Desa Pulau Miang.
“Apalagi angkutan batubara kerap mengganggu pelayaran masyarakat. Pernah masuk ke perairan dangkal dan merusak terumbu karang,” pungkasnya. (so)














