SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Sebanyak 139 desa dan dua kelurahan di daerah ini mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang dialokasikan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Abdul Muluk, saat memberikan keterangan terkait optimalisasi pemanfaatan bantuan tersebut.
Menurut Abdul Muluk, BKK Desa ini dirancang untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari penanganan stunting, peningkatan usaha ekonomi rumah tangga, penurunan angka kemiskinan, hingga penguatan kapasitas masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif seperti pelatihan kuliner, menjahit, dan program pemberdayaan ekonomi lainnya.
“Tujuan bantuan ini agar desa dapat mencapai target pembangunan, terutama pengurangan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Muluk juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa hingga tingkat RT dalam mendata kebutuhan warga secara akurat, terutama terkait jumlah balita terdampak stunting serta jenis bantuan yang paling diperlukan.
“Bantuan keuangan khusus desa yang berkaitan dengan stunting harus diawali dengan pendataan. Berapa jumlah kasus, apa yang dibutuhkan, dan bagaimana pola penanganannya. Jika tepat sasaran, angka stunting pasti bisa ditekan,” jelasnya.
Selain itu, program ini diharapkan berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan RT.
Abdul Muluk mengajak seluruh perangkat desa dan RT untuk bekerja sama memastikan bantuan ini digunakan secara efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Dengan pemanfaatan yang tepat, pemerintah optimistis bahwa bantuan khusus desa ini akan memberikan perubahan signifikan dalam kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup warga desa. (dy/adv)














