SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 menjadi agenda strategis yang harus diselesaikan tepat waktu. Ia mengungkapkan terdapat 16 usulan dari pemerintah dan 13 dari DPRD yang masuk daftar pembahasan.
“Semua harus diprioritaskan sesuai urgensinya,” ujarnya.
David menjelaskan bahwa Propemperda memiliki peran penting dalam memastikan arah kebijakan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perda yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat dan tidak sekadar formalitas.
“Perda itu mengatur kehidupan masyarakat, jadi penyusunannya tidak boleh asal-asalan,” tuturnya.
Meski banyak rancangan yang masuk, ia menilai pembahasan akan diprioritaskan berdasarkan dampaknya terhadap pembangunan daerah. Regulasi yang bersifat fundamental akan ditempatkan di posisi teratas.
“Kita dahulukan yang pengaruhnya langsung pada masyarakat,” katanya.
Komisi B disebutnya telah melakukan evaluasi terhadap usulan perda untuk menentukan mana yang perlu disegerakan. Penilaian dilakukan melalui diskusi bersama OPD terkait dan bagian hukum.
“Analisis itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.
David berharap proses harmonisasi antar-aturan bisa berjalan lancar sehingga pembahasan bisa tuntas sebelum tenggat. Menurutnya, percepatan akan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Kalau perdanya jelas, aktivitas ekonomi juga lebih mudah,” tambahnya.
Ia menegaskan DPRD berkomitmen menyelesaikan semua target regulasi tahun 2025 secara efektif.
“Semoga seluruh agenda ini bisa rampung tepat waktu,” pungkasnya. (adv/sl)














