SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Dalam penyampaian Pendapat Akhir APBD 2026, Bupati Kutai Timur kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, tata kelola yang bersih adalah syarat utama pembangunan daerah. Pemerintah menginginkan agar seluruh proses penganggaran dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan APBD berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki mekanisme penyampaian informasi agar masyarakat bisa mengakses data anggaran secara lebih cepat dan jelas.
“Kami memastikan setiap tahap dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian khusus. Pemkab berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap program, termasuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai target dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap rupiah harus memberikan manfaat yang nyata,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan prinsip efisiensi dan menghindari pemborosan anggaran. Penguatan sistem pelaporan juga akan menjadi prioritas agar data lebih akurat dan mudah diakses. Pemerintah menilai bahwa keandalan data sangat penting dalam proses evaluasi kinerja dan perumusan kebijakan.
Bupati juga menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan dalam mempercepat pembangunan. Ia menilai bahwa keterbukaan anggaran akan mendorong terciptanya kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Masyarakat berhak tahu kemana anggaran digunakan,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Dengan komitmen itu, Pemkab berharap APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar berdampak. Pemerintah optimistis bahwa pengelolaan anggaran yang bersih akan mempercepat kemajuan Kutai Timur. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memantau pelaksanaan APBD demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan. (sl/adv)














