SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Penguatan data keluarga berisiko stunting (KRS) menjadi perhatian utama dalam penyusunan Renstra DPPKB Kutai Timur 2025–2030. Plt Sekretaris DPPKB, BB Partomuan, menegaskan bahwa intervensi penurunan stunting harus dibangun dari data yang akurat agar tidak salah sasaran. Ia menyebut data KRS merupakan fondasi utama dalam menentukan strategi pembinaan keluarga di lapangan.
Menurutnya, DPPKB berkomitmen memperbaiki mekanisme pendataan melalui integrasi data antar lembaga dan peningkatan kapasitas petugas lapangan.
“Data adalah kunci. Bila datanya tepat, intervensinya pasti lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan data antara OPD, sehingga Renstra baru menekankan pentingnya pemutakhiran berkelanjutan.
Dalam proses finalisasi Renstra bersama PEBS FEB UI, DPPKB memastikan penyusunan dokumen mengacu pada regulasi perencanaan nasional dan RPJMD Kutim 2025–2030. Hal tersebut dilakukan agar dokumen memiliki kesesuaian dengan target pembangunan daerah.
BB Partomuan juga menyoroti perlunya evaluasi rutin terhadap keluarga KRS untuk mengetahui perkembangan kondisi dan memastikan intervensi berjalan sesuai kebutuhan. Pendekatan ini diyakini mampu mempercepat penanganan masalah stunting di berbagai wilayah desa dan kecamatan.
Selain itu, Renstra baru turut memperkuat program unggulan Cap Jempol Stop Stunting yang selama ini berfokus pada pencegahan dan edukasi keluarga. Penguatan data menjadi dasar agar program ini memberikan dampak yang lebih terukur.
Ia berharap Renstra 2025–2030 menjadi instrumen penting bagi perbaikan sistem layanan keluarga, peningkatan kualitas pendataan, serta percepatan penurunan stunting secara menyeluruh di Kutai Timur. (sl/adv)














