SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Program dana Rp250 juta per RT yang akan dijalankan mulai tahun 2026 mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraini. Ia menilai program ini sangat besar manfaatnya, namun harus dibarengi pengawasan yang ketat.
“Harapan saya ini bisa terserap maksimal untuk pembangunan fisik di RT,” katanya.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui pemerintah desa, sehingga proses pengelolaannya berada di bawah struktur desa. Leny menegaskan pentingnya transparansi agar tidak ada penyimpangan.
“Karena dikelola desa, maka desa yang terlibat penuh. Itu harus dijaga baik-baik,” ujarnya.
Ia tidak menampik adanya risiko penyelewengan dana, sebagaimana beberapa kasus penyimpangan yang pernah terjadi di wilayah lain. Menurutnya, jika ada tindakan melawan hukum, maka sanksinya sudah jelas.
“Kalau ada penyelewengan, pasti ada sanksi hukum. Itu otomatis,” tegasnya.
Leny menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat. Warga harus lebih aktif mengawasi pembangunan di lingkungan mereka.
“Warga berhak tahu dan mengawasi. Karena ini dana untuk mereka juga,” jelasnya.
Meski jumlah RT di dapilnya cukup banyak, ia yakin distribusi program bisa berjalan baik jika semua pihak berperan. Ia mengingatkan bahwa satu program besar seperti ini hanya akan berhasil apabila dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Kalau tepat sasaran, masalah fisik di RT bisa terpenuhi,” tambahnya.
Program ini diharapkan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan mikro. Leny menyebut tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas lingkungan berbasis RT. (adv/sl)














