SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, kini tengah menyoroti skema pembiayaan pendidikan dokter spesialis. Pasalnya, tidak semua dokter memperoleh gelarnya menggunakan biaya pribadi. Mengingat Pemkab Kutim juga telah mengalokasikan beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis melalui APBD.
Menurutnya, skema beasiswa sudah semestinya menjadi jalan keluar. Sehingga dokter spesialis yang telah memperoleh gelarnya dengan biaya yang dialokasikan melalui APBD, mestinya memiliki ikatan dinas dan kewajiban untuk mengabdi.
“Tidak ada penolakan. Harus bersedia ditugaskan di mana saja, termasuk di wilayah pedalaman,” katanya.
Sebab, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran beasiswa bidang kesehatan tersebut dengan tujuan yang jelas. Sebagai investasi untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan dokter spesialis. Terutama yang bermukim di kawasan pedalaman.
“Karena banyak Rumah Sakit Pratama kekurangan dokter spesialis. Inilah alasannya dialokasikan anggaran beasiswa tersebut. Supaya masyarakat bisa berobat di fasilitas kesehatan terdekat, tanpa harus jauh-jauh ke kota,” terangnya.
Pihaknya pun mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pemkab Kutim, untuk mengevaluasi dan memperketat perjanjian beasiswa. Agar penempatan tenaga medis merata dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Memang ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, masih menjadi tantangan serius. Terutama untuk penempatan di daerah pedalaman. Makanya harus diperjelas bahwa setelah mendapatkan gelar, harus bersedia mengabdi di mana saja. Tidak seperti sekarang, dokter spesialis kebanyakan tidak ingin bertugas di luar pusat kota,” tutupnya. (adv/soy)














