SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memiliki banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan. Ya, masih banyak sektor pajak dan retribusi yang belum tergarap. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi.
Salah satu yang disorotinya, yakni masalah perparkiran di perkotaan yang sampai saat ini tidak diakomodir sebagai salah satu sumber pajak retribusi. Padahal, menjadi salah satu sumber pendapatan dengan potensi cukup besar.
“Kota-kota besar seperti Samarinda sudah menerapkan retribusi parkir tepi jalan, dengan memberdayakan para juru parkir (jukir) liar. Hasilnya memuaskan. Di Kutim justru belum terkelola,” katanya.
Padahal, kata dia, jika perparkiran di tepi jalan itu dimaksimalkan. Dia meyakini akan berkontribusi nyata pada PAD. Mengingat kini Pemkab Kutim sedang berupaya memperluas basis wajib pajak baru. Seperti sektor jasa, perdagangan dan hiburan.
“Tapi, retribusi parkir ini juga berpotensi meningkatkan PAD. Makanya harus dikelola dan diakomodir sebagai salah satu pajak retribusi,” imbaunya.
Sejauh ini, Kutim sampai masih sangat ketergantungan dengan dana transfer pusat. Hal ini menjadi perhatian serius baginya, lantaran membuat kabupaten ini terkesan kurang mandiri.
“Makanya kita harus mulai memaksimalkan semua potensi PAD yang ada. Salah satunya retribusi parkir tepi jalan. Sehingga bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada DBH (dana bagi hasil),” tuturnya.
Politikus PKS itu pun berharap, pemkab dapat memaksimalkan berbagai wajib pajak baru di berbagai sektor.
“Kita berharap tumbuh wajib pajak lainnya yang mungkin bisa menambah PAD,” tutupnya. (adv/soy)














