SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Dalam rapat Paripurna Ke-XIV, Plt. Sekretaris DPRD Kutai Timur, Hasara, menyampaikan nota kesepakatan yang mencakup pembahasan APBD selama tiga tahun anggaran. Mulai dari pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, hingga rancangan APBD 2027.
“Pembahasan anggaran adalah jantung akuntabilitas pemerintah. Karenanya hal ini wajib menjadi perhatian kita bersama ,” katanya.
Pertanggungjawaban APBD 2025 disebut sebagai acuan untuk mengetahui efektivitas program yang telah dijalankan. Evaluasi ini diperlukan sebelum menetapkan langkah anggaran berikutnya.
“Kami ingin memastikan program yang berjalan sesuai sasaran. Sehingga benar-benar mengena kepada masyarakat,” ujar Hasara.
Perubahan APBD 2026 juga disusun agar fleksibel terhadap dinamika kebutuhan daerah. Pemerintah mengantisipasi adanya penyesuaian pada beberapa sektor prioritas.
“Anggaran harus bergerak mengikuti kenyataan di lapangan,” terangnya.
Rancangan APBD 2027 dibahas lebih awal untuk memperkuat rencana pembangunan jangka menengah. DPRD menilai penyusunan lebih cepat akan memberikan waktu analisis yang lebih komprehensif.
“Semakin awal dibahas, semakin baik kualitas kebijakan yang dihasilkan,” tuturnya.
Di luar anggaran, revisi Perda RTRW 2016 turut menjadi pembahasan strategis. Perubahan tata ruang dianggap penting untuk mengatur pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.
“Penataan ruang yang tepat sangat menentukan arah pembangunan daerah,” jelas Hasara.
Isu lain seperti Kabupaten Layak Anak, penyertaan modal BPR, pengembangan pariwisata, dan transportasi daerah juga ditelaah secara paralel.
“Semua ini merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih modern,” pungkasnya. (adv/sl)














