SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Untuk mengetahui jumlah pasti pelaku UMKM produksi di Kabupaten Kutim, masih perlu dilakukan penyusunan data yang lebih terpadu dan akurat. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur, Pasombaran menjelaskan bahwa salah satu masalah utama adalah data pelaku UMKM tidak terfokus dalam satu instansi. Dinas Pariwisata memiliki data sendiri terkait usaha kreatif, sedangkan Dinas Koperasi dan UKM mengelola data pelaku UMKM yang bergerak di sektor produksi.
Jumlah data UMKM periode 2023-2025 tercatat sebanyak 12.000 di Kabupaten Kutim, namun berbeda dengan data yang ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kaltim yang mencapai 16.000 selisih sekitar 4.000 pelaku UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa data belum disinkronkan, sehingga sulit untuk pemerintah membuat program pendampingan yang tepat sasaran.
“Kita perlu menyinkronkan data ini agar tahu pasti berapa banyak pelaku UMKM yang aktif dan apa kebutuhan mereka,” ujar Pasombaran.
Meskipun demikian, perkembangan UMKM di Kutim cukup baik. Pasombaran menjelaskan bahwa sejak dia menjabat Kabid PUM pada tahun 2023, jumlah data UMKM bertambah dari 8.400 menjadi 12.600 pada tahun 2024 setelah dilakukan pendataan terpadu di 4 kecamatan, yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Tenggarong, dan Samarinda Seberang.
Tahun 2025, tim masih akan melakukan update data dengan fokus pada pelaku UMKM yang benar-benar aktif dan produktif, bukan hanya yang tercatat namun tidak beroperasi.
“Kita ingin data yang akurat agar program pendampingan yang kita berikan lebih efektif dan bermanfaat bagi pelaku UMKM yang sebenarnya membutuhkannya,” jelasnya.
Pemerintah juga sedang merencanakan untuk membuat sistem data UMKM yang terpadu yang bisa diakses oleh semua instansi terkait. (sl/adv)














