SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Dalam upaya mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur berencana memberikan pelatihan khusus bagi aparat desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan agar perangkat di tingkat bawah memiliki kemampuan dasar dalam mendeteksi, melapor, dan menangani kasus secara tepat.
Kepala DP3A Kutim Idham Cholid menjelaskan, pelatihan ini akan difokuskan pada pemahaman hukum perlindungan anak, teknik konseling dasar, serta koordinasi lintas lembaga.
“Kita ingin desa menjadi garda terdepan dalam pelaporan dan pencegahan kasus kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini masih banyak kasus di pedesaan yang terlambat ditangani karena aparat setempat belum memahami prosedur pelaporan.
“Kadang masyarakat lapor ke kepala desa, tapi tidak diteruskan karena tidak tahu mekanismenya. Nah, ini yang akan kita ubah,” tegasnya.
Program ini juga akan melibatkan kepolisian sektor, puskesmas, dan lembaga perlindungan anak di tingkat kabupaten. DP3A berharap, dengan meningkatnya kapasitas aparat desa, korban kekerasan bisa segera mendapatkan bantuan tanpa harus menunggu proses panjang.
“Jika semua desa tanggap dan peka terhadap isu ini, maka perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutim akan jauh lebih kuat,” pungkasnya. (sl/adv)














