SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik bergerak cepat menanggapi dugaan temuan pelanggaran tata tertib upacara bendera yang dilakukan tiga siswa di salah satu SDN di Kongbeng.
Kasus ini terjadi saat upacara berlangsung, dimana siswa-siswa tersebut tampak tidak melakukan hormat kepada Sang Merah Putih dan tidak menyanyikan lagu wajib.
Langkah responsif ini menjadi bentuk komitmen Kesbangpol dalam meningkatkan kesadaran nasionalisme generasi muda serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepala Bidang Wanas Kesbangpol Kutim, M. Yusuf, menjelaskan bahwa secara aturan tidak ada ketentuan mutlak terkait posisi tangan harus mengangkat ketika hormat, selama seseorang berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan.
“Kalau masalah hormat bendera memang tidak ada ketentuan di dalamnya harus angkat tangan atau tidak. Yang penting berdiri dengan sikap sempurna itu sudah merupakan hormat bendera. Namun alangkah baiknya jika sambil mengangkat tangan,” ujar Yusuf.
Untuk menyikapi kejadian tersebut, pihak Kesbangpol telah mendatangi sekolah untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kebangsaan kepada siswa terkait.
Kegiatan ini, lanjut Yusuf, bukan untuk menghukum, melainkan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjunjung tinggi simbol negara dan menanamkan nilai kecintaan terhadap tanah air sejak dini.
“Kami datang untuk memberikan nasehat dan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan generasi muda memiliki karakter nasionalisme yang kuat,” tegasnya.
Dinas Kesbangpol Kutim terus berkomitmen memelihara stabilitas sosial dan politik daerah melalui berbagai program pembinaan, termasuk sosialisasi wawasan kebangsaan, pencegahan konflik sosial, serta penguatan rasa cinta tanah air di lingkungan sekolah. (az/adv)














