
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui kepala bidang Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Kutai Timur, Rita berkomitmen akan menciptakan lingkungan ibadah yang ramah bagi anak-anak dengan terus mengembangkan program rumah ibadah ramah anak di Kutai Timur.
Program ini melibatkan pelatihan dan evaluasi pengurus rumah ibadah untuk memastikan fasilitas yang sesuai bagi anak-anak.
Pada tanggal 19 November 2024 mendatang, pelatihan tentang Konvensi Hak Anak akan diberikan kepada pengurus rumah ibadah, dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam.
“Kami ingin rumah ibadah di Kutim menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Dengan adanya fasilitas seperti pojok asuh dan ruang bermain, anak-anak bisa tetap aktif tanpa mengganggu orang tua yang sedang beribadah,” jelas Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kutai Timur Rita.
Perempuan berkacamata itu juga menyampaikan di tahun ini, program evaluasi berfokus di Masjid Al-Qubaiyah di Gang Seruni, Gereja Katolik di Kampung Tator, serta Gereja Protestan di depan Bank Mandiri Sangatta. Setiap tahunnya, pemerintah akan melaksanakan monitoring untuk memastikan program ini berjalan efektif.
“Kami akan terus memastikan program ini berkelanjutan. Di masa mendatang, kami berencana mengembangkan program ini ke kecamatan-kecamatan lain di Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, pemerintah berharap program ini dapat memperkuat ikatan keluarga dan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak-anak. (adv/so3)














