
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pertama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di gedung DPRD Kutim.
Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bidang Kewilayahan (Bikwil) untuk mendiskusikan berbagai catatan yang menjadi permasalahan dan perlu diselesaikan.
Siang Geah, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin penting yang dibahas bersama PUPR. “Harapan kita adalah bagaimana catatan temuan semacam itu tidak terulang lagi,” ujar Siang Geah saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Rapat selanjutnya akan dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Namun, detail poin-poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut belum diketahui. “Sudah ada progres dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Siang Geah menjelaskan bahwa meskipun belum ditemukan temuan baru dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, ada beberapa catatan teknis dari LHP yang harus segera diselesaikan, seperti kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan waktu.
“LHP itu kan catatan-catatan saja, ada kekurangan volume, keterlambatan waktu, makanya itu yang harus diselesaikan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa rapat tersebut juga bertujuan untuk evaluasi agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang.
Namun, Siang Geah menyayangkan ketidakhadiran beberapa dinas terkait yang dipanggil dalam rapat tersebut. “Ya, kita juga tidak tahu, alasannya ada urusan di luar, susah juga kita ngomongnya,” tutupnya. (adv/so3)














