
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dalam sebuah forum yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.
Dalam acara yang dipimpin oleh anggota fraksi yang menyoroti pentingnya implementasi peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Selasa, (14/05).
“Dalam pandangan kami, peraturan daerah harus didasari oleh perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban umum.” ungkap Ubaldus.
Selain itu, para anggota fraksi juga menekankan urgensi dalam penanganan bahaya kebakaran. “Kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan jika tidak ditangani dengan cepat, tepat, dan terarah.” terangnya
Fraksi Nasdem juga mengapresiasi upaya penyusunan rancangan peraturan daerah terkait pencegahan kebakaran dan ketertiban umum. Lebih lanjut Ubaldus, menyampaikan, “Kami mengapresiasi upaya penyusunan rancangan peraturan daerah terkait pencegahan kebakaran dan ketertiban umum,” pungkasnya
Namun demikian, Fraksi Nasdem juga menyoroti perlunya standar, kebijakan, dan sasaran yang jelas dalam peraturan daerah. Anggota Fraksi Nasdem itu kembali menyatakan, “Perlunya standar, kebijakan, dan sasaran yang jelas dalam peraturan daerah untuk menghindari ketimpangan dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan tegas.” tambahnya
Harapannya semoga pembangunan Kutai Timur dapat berjalan lebih baik, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua rancangan peraturan daerah tersebut. (adv/so3)














