
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP), serta Ketertiban Umum Pada Selasa, (14/05).
Dalam sidang paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kutai Timur, Ketua Fraksi PPP, Muhammad Ali, SH, menyampaikan bahwa kedua Raperda ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia menggarisbawahi bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kami sangat mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika ekonomi dan sosial di masyarakat. Penambahan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi diharapkan dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Muhammad Ali dalam sambutannya.
Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam menyediakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. “Suasana tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan aktivitasnya,” tambahnya.
Dalam penutupannya, Muhammad Ali mengingatkan pentingnya tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Ia mengutip sebuah hadits yang menekankan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Kutai Timur, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta tokoh masyarakat, agama, LSM, dan wartawan.
Adapun anggota DPRD yang hadir ialah Muhammad Ali, SH (Ketua); Hepnie Armansyah, STP. (Wakil Ketua); Imam Turmudji (Sekretaris); Jonis, S.Sos (Anggota); Ramadhani, SH (Anggota); Hj. Fitriyani (Anggota); H. Mochammad Son Hatta, S.Sos. (Anggota); H. Hasbullah Yusuf, SE., MM (Anggota); Ahmad Gazali (Anggota).
“Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Fraksi PPP berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (adv/so3)














