
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin, anggota Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum di Kabupaten Kutai Timur. Selasa, (14/05).
Dalam pidatonya, Muhammad Amin mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengusulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. “Raperda ini sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengingat beberapa kejadian kebakaran yang terjadi beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.
Amin juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dan dilengkapi dengan teknologi mutakhir. “Kami mengharapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Mengenai Raperda Ketertiban Umum, Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Amin mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban.
“Walau jumlah personel Satpol PP sudah cukup memadai, dari fungsi utama penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerja yang optimal,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga meminta kejelasan mengenai target capaian yang diinginkan oleh pemerintah dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman. “Untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman, perlu konsistensi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” tegas Amin.
Fraksi Partai Demokrat berharap kedua Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan mendapatkan masukan yang konstruktif. “Kami menginginkan adanya pembahasan yang komprehensif dan memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.
Berita ini menggambarkan pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap dua Raperda penting yang sedang dibahas, dengan kutipan langsung dari pidato Muhammad Amin. (adv/so3)














