Fraksi Golkar Menguraikan Pandangan Terhadap Rancangan Perda

  • Bagikan
Arang Jau Anggota DPRD Kutim, menyoroti upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dalam sidang Paripurna DPRD Kutim.

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Golongan Karya dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur,  memberikan pandangan mendalam terhadap dua rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh Bupati. Diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Golongan Karya, Arang Jau, di tekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang telah merugikan masyarakat setempat Selasa, (14/05).

Arang Jau menyoroti bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran membutuhkan keterlibatan aktif dari Pemerintah Daerah, terutama dalam hal sosialisasi, edukasi, dan pengadaan sarana yang memadai, yang harus mencakup seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa. Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Arang juga menekankan dampak urbanisasi terhadap kompleksitas sosial di daerah tersebut.

“Dalam konteks ini, penegakan hukum melalui Perda Ketertiban Umum menjadi sangat penting untuk menjamin keadilan bagi semua warga masyarakat,” ujar Arang.

Dia juga menyoroti keberadaan Pasar Tumpah dan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dalam upaya menjaga ketertiban umum. “Sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat juga harus menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi Golongan Karya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diusulkan untuk membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah tersebut demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Di akhir pidatonya, Arang berharap bahwa masukan dan saran yang diberikan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat Kutai Timur dengan baik. (adv/so3)

  • Bagikan