
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutim Joni mendorong penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dalam Rapat Paripurna ke-21 yang diadakan pada Senin, (13/05).
Dalam berjalannya sidang Joni, menekankan pentingnya peran dewan dalam memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan di Kutim.
“Saya minta tingkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan. Sebagai tugas dan fungsi dewan di Kutim,” ujar Joni.
Joni juga menyampaikan beberapa poin-poin penting dalam membangun kerjasama antara semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Ayo, kita sama-sama mengawasi penggunaan anggaran yang tepat untuk mencapai pembangunan Kutim yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, melaporkan berbagai pencapaian dan kegiatan selama masa persidangan II DPRD Kutim. Salah satu pencapaian penting adalah disahkannya satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.
“Kami berharap, pada masa sidang selanjutnya, dewan terus dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan dan mendorong kemajuan di Kutim,” tutupnya.
Diketahui, yang menjadi pimpinan sidang ialah Ketua DPRD Kutim secara langsung. Sidang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh khalayak. (adv/so3)














