Ketua DPRD Tanggapi Soal Galian C

  • Bagikan
Joni, Ketua DPRD Kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Joni, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengkritisi galian C dalam proyek-proyek infrastruktur pada Senin (6/5).

Dalam pernyataannya kepada media, Joni menekankan bahwa pemanfaatan galian C dapat diterima jika bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Yah, Jika penggunaan galian C bertujuan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan jalan atau pembangunan fasilitas umum lainnya, maka itu adalah langkah yang dapat dilakukan,”ungkap Joni.

Dia menambahkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap proyek yang melibatkan penggunaan galian C memiliki manfaat yang jelas dan langsung bagi masyarakat setempat.

“Saya mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa penggunaan galian C adalah proyek-proyek pembangunan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan aksesibilitas atau pelayanan publik, tapi juga harus diikuti dengan surat izin yang sesuai,” tegas Joni.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi harus memiliki surat izin resmi.

“Yah, kalau mau aman harusnya perusahaan harus segera mengantongi surat izin,” ujarnya.

Dengan demikian, Joni menyatakan bahwa penggunaan galian C dapat diterima jika dilakukan untuk kepentingan yang positif dan memberikan dampak langsung yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, serta segera mengurus surat izin perusahaan secara resmi. (adv/so3)

  • Bagikan