
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Kepedulian Agusriansyah Ridwan kepada dunia pendidikan tak diragukan lagi. Ya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebelumnya merupakan seorang guru PNS di SMA Negeri 1 Sangkulirang.
Pun juga pernah merasakan pernah menjadi guru honorer. Wajar, putra Sangsaka ini ikut tergugah atas keberadaan TK2D dan guru honorer di Kutim saat ini.
Dirinya yang diamanahkan menjadi Ketua Bapemperda dan juga sekaligus di Komisi D membidangi Pendidikan tersebut merasa terpanggil atas hal ini.
Ya, dirinya ikut mendukung, terlibat langsung serta memperjuangkan agar kiranya gaji para pekerja TK2D dan honorer dapat ditingkatkan.
“Kami terus memperjuangkan baik dalam rapat Komisi D maupun terus bersinergi dengan pemerintah untuk lakukan kajian regulasi perjuangkan kesejahteraannya (TK2D dan honorer),” kata Agus.
Atas perjuangan tersebut, pihaknya sukses mengawal hingga tuntas dan membuahkan hasil yakni adanya kenaikan hingga 50 persen. Tentu saja hal ini tak mudah. Dibutuhkan komunikasi yang terus menerus dengan eksekutif.
“Saya sebagai wakil rakyat pernah merasakan hal itu. Pernah menjadi guru cukup lama. Alhamdulillah saya berada di Komisi D dan juga Ketua Bapemperda bisa berbuat untuk mereka,” katanya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang sudah mengabulkan atas apa yang mereka perjuangkan.
“Alhamdulillah. Hal ini akan terus kita kawal hingga tuntas. Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah akan hal ini,” katanya.
Jauh sebelumnya, Agusriansyah menolak tegas atas adanya pemberhentian TK2D maupun honorer oleh pemerintah pusat. Pasalnya, mereka merupakan aset dan sudah lama mengabdi untuk daerah khususnya di Kutim.
“Pusat mengusulkan pemberhentian, kami malah memperjuangkan agar gaji mereka naik,” katanya.
Diketahui, tenaga TK2D maupun honor yang berstatus pendidik berjumlah 3.932 orang. Ini tersebar di Kutim. Dengan rincian di Disdik Kutim 1.016 orang dan honor 2.916 orang.
Pemkab Kutim akan membagi beberapa zona. Yakni zona satu , Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pada 2023 ini, honor mereka Rp 850 ribu dan di tahun 2024 menjadi Rp 1.275.000.
Zona dua ialah Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon. Sebelumnya Rp 900 ribu menjadi Rp 1.350.000.
Zona tiga, Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, dan Sangkulirang. Sebelumnya Rp 950 ribu menjadi Rp 1.425.000.
Zona empat, ialah Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Telen. Sebelumnya Rp 1.050.000 menjadi Rp 1.575.000.
Kemudian, zona lima, Kecamatan Karangan sebelumnya Rp 1.600.000 menjadi Rp 2.400.000.
Zona enam, Kecamatan Busang. Ialah sebesar Rp 1.700.000 menjadi Rp 2.550.000 dan zona tujuh Kecamatan Sandaran, sebelumnya Rp 1.800.000 menjadi Rp 2.700.000. (adv/so1)














