Rujab Adalah Rumah Masyarakat

  • Bagikan
IST: Ketua DPRD Kutim, Joni

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Rumah Jabatan (Rujab) yang dibangun pemerintah adalah hasil uang rakyat. Seperti halnya Rujab Ketua DPRD Kutim. Sejatinya, Rujab yang ditempatinya saat ini bukanlah rumah sejati, melainkan hanya bersifat sementara. Pemilik sesungguhnya ialah rakyat.

Atas hal itu, rujab yang  selain menjadi tempat tinggal keluarga, juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Yang mana, masyarakat bebas memanfaatkan tempat tersebut.

“Masyarakat mana saja. Siapa saja boleh menikmati rumah jabatan  tersebut. Khususnya mereka yang datang dari kecamatan atau pedalaman. Yang mana, mereka tak memiliki tempat tinggal di Sangatta,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni.

Apalagi, mereka yang mendapatkan tugas kegiatan pemerintah dan atau mewakili kecamatan masing-masing. Ataupun mereka yang secara kebetulan melakukan perjalanan ke Sangatta dan tak memiliki tempat tinggal.

“Jadi silahkan saja mampir ke tempat kami. Terbuka untuk umum. Apalagi untuk masyarakat Kutim. Tentu saja kai sangat senang sekali,” kata politisi PPP itu.

Joni mengaku, rumah jabatan adalah hak masyarakat. Ini merupakan milik rakyat. Dirinya mengaku hanya sementara menempati rumah tersebut.

“Sejatinya rakyatlah yang memiliki rumah tersebut. Makanya kami persilahkan saja jika ada masyarakat yang dari luar ingin menginap silahkan,” katanya.

Sebelumnya, para guru yang berasal dari Kecamatan Rantau Pulung menginap di rujab. Hal ini lantaran mereka akan mengikuti lomba Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Ada sebanyak 55 orang guru kontingen Rantau Pulung yang mengikuti berbagai lomba PGRI. Alhamdulillah semua menginap di rumah jabatan. Tentu saja kami ikut senang,” katanya. (adv/so1)

  • Bagikan