Terkait BPJS Kesehatan, RS Wajib Sejalan Dengan Pemerintah

  • Bagikan
Faizal Rachman (Kanan), Anggota DPRD Kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Seharusnya, pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan sudah menyediakan obat-obat yang diperlukan pasien.

“Ini yang tidak boleh,sekarang rumah sakit di Kutim khususnya milik pemerintah sudah bekerjasama dengan BPJS, dan mereka harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, dan sudah seharusnya mereka juga menyediakan untuk obat,” ujar Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Faizal Rachman mengaku berang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang katanya harus mengeluarkan biaya tambahan  perawatan di salah satu di rumah sakit pemerintah meskipun sudah memiliki kartu BPJS kesehatan.

“Jadi ada warga yang lapor ke saya pada tanggal (21/07) mau berobat di rumah sakit Pratama Sangkulirang, langsung saya uruskan BPJS kesehatan, dan hari itu jadi dan aktif, ” ujarnya

Secara gamblang Faizal menceritakan,  saat berada di rumah sakit, keluarga pasien bertanya kepada pihak rumah sakit apakah kartu BPJS kesehatan bisa digunakan, namun jawaban dari salah seorang pegawai yang bertugas saat itu, menggambarkan bahwa kartu BPJSnya  tidak bisa dipergunakan.

“Katanya waktu mendaftar tidak pakai BPJS, nah ini yang salah, padahal pasien masih punya kesempatan tiga hari, ” ucapnya.

Mendengar kartu BPJSnya tidak dapat digunakan, keluarga pasien bersepakat untuk  melanjutkan perawatan saudaranya di rumah pada sore harinya, kekesalan politisi dari Partai PDI Perjuangan ini semakin memuncak tatkala mendengar jumlah tagihan yang harus dibayar oleh pihak keluarga sebesar Rp 1.7 juta.

“Harga segitu belum termasuk obat yang harus dibayar sebesar Rp 2,8 juta yang dibelikan oleh pihak rumah sakit, karena sebelumnya keluarga juga diberikan pilihan mau beli sendiri atau dibelikan,” katanya. (adv/so1)

  • Bagikan