
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Melalui gelaran paripurna ke-18 terkait pandangan umum fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Fraksi PDIP mendelegasikan Faizal Rachman untuk menyampaikan pandangan umumnya. Bahkan terdapat beberapa pernyataan penting yang disampaikannya. Di antaranya mengingatkan pentingnya mempertimbangkan potensi risiko dan keadaan darurat dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 mendatang.
“Peringatan ini terkait dengan alokasi anggaran Rp 40 miliar, yang diusulkan untuk belanja tidak terduga (BTT). Apakah sudah mempertimbangan pontensi risiko atau keadaan darurat yang mungkin terjadi di Kutai Timur,” ucapnya.
Dia menilai, alokasi BTT dalam batang tubuh APBD sangat penting untuk mengatasi situasi yang tidak terduga dan mendesak. Sehingga pemerintah harus lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Pemerintah harus memiliki rencana cadangan yang kuat, untuk menghadapi kemungkinan keadaan darurat,” paparnya.
Salah satu potensi risiko yang disampaikannya, yakni bencana alam. Ya, Kutim merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana banjir, longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Menghadapi bencana alam, pemerintah perlu memiliki anggaran yang memadai untuk mendukung operasi evakuasi, pemulihan dan rehabilitasi wilayah yang terdampak,” tuturnya.
Mengingat potensi bencana seperti banjir tahunan kerap terjadi. Belum lagi persoalan pasca banjir seperti perbaikan rumah warga atau fasilitas umum yang rusak.
“Semua ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” imbuhnya. (adv/so2)














