
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Tidak hanya meminta agar pelaksanaan kegiatan dapat dijalankan. Melalui pandangan umumnya, Fraksi PPP juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas antar desa, kecamatan dan kabupaten.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Fitriyani mewakili Fraksi PPP, saat gelaran paripurna ke-18 terkait pandangan umum fraksi dalam dewan terhadap nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), belum lama ini.
“Masalah tapal batas ini masih belum jelas. Harus segera dibenahi,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional, sebagai salah satu faktor yang dapat menghambat penyelesaian permasalahan tapal batas. Pemkab pun diseru memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran yang diperlukan.
“Terutama untuk melakukan survei dan identifikasi batas wilayah dengan lebih cermat. Sehingga kedepannya tidak muncul permasalahan yang tidak diinginkan,” sebutnya.
Apalagi, kata dia, permasalahan sengketa tapal batas sering terjadi di kawasan kecamatan hingga desa. Bahkan sering merugikan masyarakat. Dia pun menekankan, penting untuk memastikan bahwa tapal batas yang jelas dan akurat untuk setiap desa, kecamatan dan kabupaten telah ditetapkan.
“Tanah yang menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat, khususnya kelompok tani, harus memiliki status kepemilikan yang sah dan dilindungi secara hukum,” tegasnya.
Sebagai salah satu contoh yang muncul, yakni sengketa antara kelompok tani dengan penguasaan atas tanah oleh Perusahaan Sawit di Perbatasan Kecamatan Telen-Bengalon. Dia menilai, kasus tersebut salah satu contoh nyata penting memastikan kejelasan tapal batas.
“Semua pihak harus bekerja sama. Sehingga solusi yang dihadirkan adil dan berkelanjutan,” sebutnya. (adv/so2)














