Satu Fraksi Absen, Joni: Pandangan Umum Tetap Disampaikan

  • Bagikan
Pelaksanaan Paripurna ke-18

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi-fraksi dalam dewan akhirnya menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Pemerintah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu diutarakan jajaran fraksi saat gelaran paripurna ke-18, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (17/7/2023). Sidang kehormatan dewan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum, terhadap KUA-PPAS yang disampaikan pemerintah,” ucapnya.

Seperti biasa, secara bergiliran fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umumnya. Terutama terkait isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, ada satu fraksi yang tidak mengikut persidangan tersebut.

“Kebetulan Fraksi NasDem tidak bisa menyampaikan pandangan umumnya. Mereka ada acara kepartaian di luar daerah,” ungkapnya.

Meski begitu, sidang Paripurna ke-18 DPRD Kutim tetap berjalan dengan lancar dan memberikan ruang bagi anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pandangan umum.

“Biasanya acara partai wajibkan kadernya untuk hadir. Tapi, mereka (Fraksi NasDem), mengirim pandangan umumnya melalui email. Alhamdulillah sudah disampaikan,” tuturnya.

Kendati demikian, dia meminta kepada pemerintah daerah (pemda), dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan seluruh fraksi dalam dewan. Terutama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat kabupaten ini.
“Insya Allah tanggapan pemerintah besok digelar dalam paripurna. Mereka (pemerintah) diwajibkan menanggapi apa yang disampaikan fraksi,” sebutnya. (adv/so2)

 

  • Bagikan