
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki berbagai fasilitas bangunan yang memadai untuk gelaran agenda rapat pemerintahan. Termasuk hotel-hotel berbintang yang representatif. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) justru kerap menggelar rapat di hotel yang berada di luar daerah.
Selain tidak mendukung pemaksimalan perekonomian di daerah, banyak pekerjaan yang juga terkesampingkan dengan dibuktikan tak satupun kegiatan yang dijalankan hingga di akhir triwulan kedua. Hal itu pun disoroti jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Bahkan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang menyebut, layak tidaknya menggelar rapat di luar Kutim masih menjadi pertanyaan. Kendati demikian, kalau bisa dilaksanakan di daerah sendiri, kenapa harus di luar daerah.
“Ini sangat disayangkan,” ucapnya.
Menurutnya salah satu yang banyak disoroti masyarakat, yakni rapat yang berkaitan dengan pengendalian operasional kegiatan (radalok), yang digelar di salah satu Hotel Bintang 4 di Samarinda.
“Kami tidak tahu apa alasan pemkab menggelar rapat di sana. Begitu pula alasan memilih tempat itu,” sebut politikus Golkar itu.
Sebagai unsur pimpinan di DPRD Kutim. Pihaknya sempat disambangi beberapa lembaga kemasyarakatan untuk menanyakan perihal tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan jawaban yang diharapkan lembaga masyarakat dimaksud.
“Apalagi kami tidak diundang menghadiri setiap rapat. Jadi, kami tidak bisa memberikan jawaban yang diharapkan,” tuturnya.
Didasari hal tersebut, dia memastikan bahwa pihaknya akan memanggil jajaran pemkab untuk mempertanyakan agenda rapat kerja, yang kerap dilaksanakan di luar Kutim.
“Kami harap jajaran eksekutif lebih bijak dalam mengelola anggaran. Terutama untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya. (adv/so2)














