
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengaku masih kesulitan menginput kegiatan yang diperoleh saat reses ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, pun akan dihadirkan, sebagai langkah memperjelas mekanisme penginputan ke SIPD.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin, salah satu yang masih merasa kesulitan. Dia menegaskan, secepatnya akan memanggil kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Tujuannya jelas, yakni meminta penjelasan terkait penginputan kegiatan di SIPD.
“Jadi, program yang berasal dari pokir (pokok pikiran) asih sulit untuk diinput ke SIPD. Padahal in ikan hasil dari penyaringan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Apalagi pihak dewan hanya diberi batasan waktu hingga 30 Juni mendatang, untuk melakukan penginputan program pokir. Sedangkan ketika mengikuti bimbingan teknis (bimtek) SIPD, salah satu narasumber mengatakan, kebijakan terkait penginputan ada di BPKAD.
“Makanya kami akan memperjelas, dengan menghadirkan kedua OPD (organisasi perangkat daerah) itu (Bappeda dan BPKAD),” papar politikus Demokrat itu.
Salah satu yang akan ditanyakan, yakni batas waktu yang diberikan kepada pihak dewan terkait penginputan ke SIPD itu. Mengingat sampai sekarang, pemerintah dan DPRD belum sama sekali membahas program yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan mendatang.
“Makanya kami sedikit bingung. Kami diminta menginput pokir ke dalam SIPD dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Ini sangat lucu. Harusnya kan dibahas dulu (APBD Perubahan),” tuturnya.
Selain itu, dia mengaku akan mempertanyakan beberapa judul kegiatan yang tidak masuk SIPD. Pasalnya hal itu sangat menyulitkan merealisasikan program yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Kalau sudah masuk dalam kamus usulan, harusnya bisa direalisasikan. Alasannya harus kami ketahui, sangat penting bagi kami,” tegasnya. (adv/so2)














