
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Kutim di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi. Kepada Bunda Paud yang dikukuhkan ia minta harus membentuk kelompok kerja (Pokja) PAUD di masing-masing.
“Tugas harus membentuk Pokja Paud masing-masing. Tanggal 30 Juni 2023, saya minta seluruh Bunda PAUD untuk melaporkan pengukuhan Pokja PAUD sebagai dasar anggaran yang akan datang,” tegas Robiah.
Selanjutnya, Bunda PAUD dengan pemerintahan kecamatan dan desa harus kerja sama dengan organisasi Mitra PAUD, IGTKI, GOPTKI untuk bisa selaras dan berkesinambungan.
“Saya minta Bunda PAUD untuk menyusun program kerja agar mudah mengevaluasi dan melakukan pembinaan di wilayah masing-masing. Kemudian, Bunda PAUD kecamatan dan desa harus segera dibentuk untuk memberikan motivasi layanan PAUD dan memberikan saran kepada pemerintah untuk kelancaran wilayah masing-masing,” urainya.
Pada kesempatan itu, ia turut mengajak untuk Bunda PAUD kecamatan dan desa bisa membentuk satu desa ada satu PAUD.
“Saya mengajak pihak terkait di kabupaten, kecamatan dan desa harus bisa mengawal ini,” tutupnya.
Diketahui, saat ini kesadaran masyarakat untuk mendirikan pendidikan anak usia dini semakin besar, dan semua ini tidak terlepas dari peran dan dukungan Bunda PAUD. Bunda PAUD adalah figur dari ibu yang melekat pada istri kepala daerah masing-masing wilayah/tingkat pemerintahan mulai dari Bunda PAUD Negara Indonesia hingga Bunda PAUD Desa/Kelurahan.
Apabila kepala daerahnya perempuan, Bunda PAUD dapat dialihkan ke Ibu Wakil Kepala Daerah yang memiliki potensi untuk berkomunikasi dengan setiap instansi pemerintah daerah atau sektor swasta dan elemen masyarakat dalam mengembangkan PAUD.
Peran Bunda PAUD adalah sebagai simbol sekaligus mitra utama dalam Gerakan Nasional PAUD. Sebagai figur ibu yang merupakan tokoh sentral di setiap jenjang pemerintahan, keberadaan Bunda PAUD dapat memotivasi masyarakat dan pemangku kepentingan. (adv/so1)














