
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Tak kalah dengan fraksi dalam dewan lainnya, Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), juga memberikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/6/2023).
Sebagai juru bicara partai politik (parpol) tersebut, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu menyampaikan beberapa catatan penting yang mesti menjadi perhatian serius jajaran Pemkab Kutim.
“Terutama terkait sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang sangat besar, yakni mencapai Rp 1,57 triliun,” katanya.
Silpa tersebut terdiri dari saldo kas daerah Rp 1,5 triliun dan kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah Rp 69,59 miliar. Tidak itu saja, ada pula kas bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Rp 1,33 miliar, kas bendahara Bosnas Rp 87,69 juta dan kas bendahara penerimaan Rp126 juta.
“Berdasarkan besaran kas daerah itu, kami Fraksi NasDem menilai ada beberapa program dan kegiatan tidak terlaksana. Bahkan tidak mencapai target,” katanya.
Meski begitu, pemerintah daerah (pemda) tetap diminta mengevaluasi program-program yang menjadi penyebab silpa. Mengingat besaran silpa itu memperjelas bahwa ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target.
“Makanya perlu kajian ulang dan evaluasi dalam menentukan perencanaan,” sebutnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ya, realisasinya mencapai Rp 272,43 miliar atau 111,80 persen dari target Rp 243,67 miliar. Menurutnya, realisasi itu menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan PAD.
“PAD ini kan menjadi salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” ucapnya. (adv/so2)














