
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah memberikan apresiasinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022.
Tidak hanya apresiasi, penyampaian pandangan umum itu juga memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Kutim. Hal itu berbeda dengan Fraksi PPP DPRD Kutim, yang justru menyampaikan rasa keprihatinan terhadap realisasi serapan anggaran tahun lalu.
“Nota Penjelasan Raperda itu tidak lengkap, karena tidak disertai lampiran,” kata juru bicara Fraksi PPP Muhammad Ali, saat menyampaikan pandangan umum partainya di rapat paripurna.
Padahal berdasarkan Pasal 184 Ayat 1 Undang-undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan beberapa perubahan Undang-undang Nomor 23/2014, maka sekiranya pemkab segera melengkapi laporan realisasi APBD.
“Dengan rincian yang lengkap, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Termasuk melampirkan laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD),” katanya.
Pihaknya juga meminta, agar penyajiannya disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sehingga menjadi bahan kajian pihak legislatif dalam menyusun kebijakan daerah. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan keenam sejak berakhirnya tahun anggaran 2022.
“Kami sangat menyayangkan, di dalam Nota Penjelasan tidak dilengkapi laporan hasil pemeriksaan keuangan,” paparnya.
Padahal bagian tersebut sangat diperlukan, terutama untuk dijadikan bahan dalam menyusun pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan. Ya, seharusnya hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga dilampirkan.
“Sehingga bisa menjadi bahan kajian tambahan bagi fraksi dalam dewan,” ucapnya.
Apalagi hal itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006, yang di mana Pasal 298 disebutkan bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus melampirkan hasil audit BPK.
“Yang masih kurang harus dilengkapi. Sebagai bahan pertimbangan dalam menyikapi,” tuturnya. (adv/so2)














