
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menjadi yang ketiga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, setelah sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat, (Kamis (15/6/2022).
Partai Politik (Parpol) dengan simbol Pohon Beringin itu secara lugas menyampaikan pandangan umumnya, yang dibarengi beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), setelah mempelajari dan menelaah penyampaian nota penjelasan raperda tersebut.
Salah satu yang serius dijadikan perhatian, yakni sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari APBD Kutim tahun lalu itu yang jumlahnya mencapai triliunan.
“Sesuai dengan APBD Tahun 2022 yang nilainya Rp 5,12 triliun atau 114,87% dan adanya silpa anggaran kurang lebih Rp 1 triliun, maka Fraksi Golkar meminta anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk anggaran perubahan tahun ini,” ucapa anggota DPRD Kutim, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar itu, Sayid Anjas.
Pihaknya pun meminta kepada pemerintahan daerah (pemda), silpa yang ada masuk dalam anggaran belanja tambahan (ABT) atau APBD Perubahan 2023 mendatang.
“Kami sarankan supaya pembahasan ABT nanti harus cepat dilaksanakan. Sehingga serapan belanja daerah terealisasi lebih maksimal. Tidak seperti tahun lalu, yang menyisakan silpa hingga Rp 1 triliun lebih,” imbuhnya.
Adapun alasan agar proses pembahasan APBD Perubahan harus sesegera mungkin dilaksanakan. Selain agar anggaran terserap maksimal, pihaknya ingin agar pembangunan infrastruktur dan lainnya dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin peluang pemerataan pembangunan lebih besar. Dampaknya tentu pada perekonomian masyarakat yang menjadi lebih baik,” paparnya. (adv/so2)














