
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Sidang Paripurna ke-11, terkait pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, telah digelar, Kamis (15/6/2023).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin pun menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat. Anggota Komisi D itu mewakili anggota Fraksi Demokrat lainnya, berharap dapat terjadi peningkatan terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di kabupaten ini.
“Kami memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah. Tapi, kami tetap memberikan catatan yang harus menjadi perhatian Pemkab Kutim,” katanya.
Namun, pihaknya tetap memberikan dorongan kepada pemkab, agar realisasi belanja daerah kedepannya menjadi lebih maksimal. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merupakan manfaat keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi. Apalagi setelah dilanda pandemic Covid-19, yang memberi dampak buruk secara signifikan dalam seluruh sektor,” tuturnya.
Dia menegaskan, dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah, mestinya terkoneksi langsung dengan peningkatan pelayanan pemkab. Terutama agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
“Semua program yang berkaitan dengan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur menjadi lebih baik,” pungkasnya. (adv/so2)














