
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Meski pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Tetap ada yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Ya, pihak legislatif memberikan beberapa catatan yang mesti dijadikan perhatian serius oleh Pemkab Kutim. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. Fraksi PDIP itu tak bisa menahan untuk memberikan beberapa catatan penting yang patut dijadikan perhatian.
Terutama yang berkaitan dengan realisasi belanja daerah, yang tidak maksimal kala itu. Bahkan dirinya menyampaikan kritiknya saat gelaran paripurna, lantaran kinerja pemkab dalam mengelola belanja dinilai tidak maksimal.
“Terutama realisasi dari belanja modal dan belanja operasional,” ucapnya.
Pemkab pun diminta untuk memperhatikan kedua sektor yang belum maksimal itu. Pasalnya belanja operasi hanya 84,30 persen, sedangkan belanja modal yang terealisasi hanya 1 triliun dari anggaran Rp 1,29 triliun.
“Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami masalahnya. Sehingga diketahui apa yang menjadi kendala Pemkab Kutim ketika melaksanakan belanja daerah,” tegasnya.
Bahkan melalui panitia kerja (panja) yang nantinya dibentuk, pihaknya akan mempelajari ulang. Apalagi berdasarkan pandangan umum, Fraksi PDIP mengharapkan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“Baik melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan terhindar dari ketergantungan pada sektor tertentu,” tutupnya. (adv/so2)














