
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Pengelolaan arsip daerah merupakan salah satu program prioritas saat ini pemerintahan. Sebagai upaya memastikan arsip dan aset yang dimiliki benar-benar tersimpan rapi. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hal itu sedang dalam upaya pemaksimalan.
Kendati demikian, upaya tersebut harus ditunjang fasilitas yang memadai. Salah satunya, yakni gedung arsip yang representatif untuk menunjang pengelolaan arsip daerah. Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan.
“Saya sudah minta kepada Pemkab Kutim, untuk membangun gedung yang representatif mengelola kearsipan daerah,” kata politikus Gerindra itu.
Menurut, pengelolaan kearsipan berperan penting untuk menunjang perencanaan, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Termasuk bentuk dari pertanggung jawaban pemerintah itu sendiri.
“Saya harap pemerintah tidak mengabaikan. Pengelolaan kearsipan salah satu yang penting untuk dimaksimalkan,” sebutnya.
Pasalnya, salah satu penyebab munculnya permasalahan adalah gugatan yang dilayangkan masyarakat lantaran pengelolaan arsip belum dimaksimalkan. Sehingga keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan, menjadi acuan bagi pemkab untuk memastikan arsip yang dimiliki benar-benar tertata rapi.
“Apalgi sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7/1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan,” paparnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah memaksimalkan teknologi yang ada di era modern, terutama dalam pengelolaan kearsipan agar lebih efektif dan efisien. Apalagi yang akan diarsipkan berupa sejarah masa lalu hingga yang akan datang.
“Tak kalah penting untuk memastikan sisi keamanan diterapkan sebaik-baiknya. Arsip menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dengan cepat, menjadi dokumentasi sejarah daerah, seni dan budaya,” tutupnya. (adv/so2)














