
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kerap menjadi wadah penyelesaian masalah koperasi yang kerap terjadi di daerah ini yang dilaksanakan melalui gelaran rapat dengar pendapat (RDP).
Sedangkan permasalahan yang dialami koperasi bervariatif. Hal ini membuat anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk intens memberikan pendampingan kepada seluruh koperasi yang ada di Kutim.
Tidak sekadar pendampingan, politikus PDIP itu juga meminta agar dilakukan penguatan kepada pelaku koperasi melalui advokasi, konsultasi dan sosialisasi. Mengingat, kualitas sumber daya manusia (SDM) masing-masing koperasi tidak sama.
“Makanya perlu diberi pendampingan. Tanpa upaya itu (pendampingan), koperasi yang ada akan jalan di tempat,” sebutnya.
Hal itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Ya, berdasarkan fakta di lapangan, kata dia, sudah jelas bahwa koperasi yang masih eksis melaksanakan kegiatan ekonominya lantaran adanya pendampingan pihak ketiga.
“Seperti dukungan dari perusahaan yang bermitra. Khususnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.
Selain itu, OPD terkait juga diimbau merutinkan pelatihan kepada anggota dan pengurus koperasi. Sehingga setiap SDM yang ada di koperasi memiliki kapasitas yang memadai.
“Pendampingan yang diberikan menjadi upaya pemberdayaan. Sangat ampuh lagi efektif. Sehingga pelaku koperasi terbantu,” ucapnya.
Dengan begitu, koperasi bisa lebih produktif. Apabila anggaran tidak memadai, namun solusi harus tetap diberikan. Begitu pula untuk pendampingan.
“Selama ini koperasi bekerja berdasarkan asumsi sendiri. Ada juga yang tidak memahami regulasi. Seperti masalah hak dan kewajiban anggota hingga para pengurus,” pungkasnya. (adv/so2)














