Baru 35 dari 180 Sekolah Ber-SK SRA yang Tersosialisasi

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni saat ditemui di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA – Sebanyak sekitar 180 sekolah di Kutai Timur (Kutim) telah memiliki Surat Keputusan (SK) Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun, dari jumlah tersebut, baru 35 sekolah yang mendapatkan sosialisasi terkait penerapan SRA.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Winarni, menyampaikan data tersebut saat diwawancarai pada Senin (07/09/2026). Menurut Rita, jumlah sekolah yang sudah ber-SK belum sebanding dengan sekolah yang telah menerima sosialisasi SRA.

Rita menjelaskan, dari sekitar 180 sekolah yang telah memiliki SK SRA, baru sebagian kecil yang tersosialisasi mengenai program tersebut. Kondisi itu menjadi dasar bagi DP3A untuk memperluas penyampaian informasi kepada sekolah-sekolah di Kutim.

“Namun dari 180 sekolah itu hanya 35 sekolah yang baru tersosialisasi terkait Sekolah Ramah Anak,” kata Rita Winarni.

Rita mengatakan, DP3A bersama Dinas Pendidikan Kutim telah menyiapkan agenda sosialisasi lanjutan dalam waktu dekat. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui Zoom agar dapat menjangkau sekolah-sekolah di berbagai wilayah Kutim.

Menurut Rita, sosialisasi melalui Zoom tersebut ditujukan agar sekolah di Kutim dapat mengikuti penyampaian materi SRA secara lebih luas. Ia menyebut pihaknya mengupayakan seluruh sekolah di Kutim dapat mengikuti agenda tersebut.

Selain memperluas sosialisasi, Rita menyebut tahun ini terdapat lima sekolah yang akan dijadikan percontohan SRA. Sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Jadi tahun ini kan ada lima sekolah percontohan yang akan kami jadikan lagi sekolah Ramah Anak,” ujar Rita. Ia menjelaskan, sekolah percontohan tersebut nantinya menjalani tahapan penilaian melalui audit mandiri sebelum ditetapkan sesuai hasil penilaian. (adv/SO2)

  • Bagikan