SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kutai Timur menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Meski memberi lampu hijau, fraksi tersebut menekankan bahwa dukungan itu bukan tanpa syarat.
Mereka menyertakan sejumlah catatan yang dianggap penting untuk memastikan anggaran daerah berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat Kutai Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi pada Selasa (25/11/2025).
Ia menilai proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan yang patut diapresiasi, terutama dari pos transfer pemerintah pusat. Meski begitu, menurutnya, besar tidaknya pendapatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan, karena cara pemerintah daerah mengelola belanja akan menentukan seberapa terasa manfaat anggaran bagi warga.
“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan anggaran yang berpihak kepada rakyat. Kami menyatakan dukungan dengan catatan,” ujar Akbar Tanjung.
Catatan yang dimaksud berfokus pada kebutuhan memperketat evaluasi belanja APBD, terutama belanja operasional yang cenderung menyedot porsi besar setiap tahun. PKS meminta pemerintah daerah mengadakan audit efisiensi secara berkala dan memastikan rasionalisasi menyasar pos-pos yang tidak bersifat esensial. Akbar mencontohkan anggaran perjalanan dinas maupun kebutuhan alat tulis kantor yang kerap membengkak tanpa urgensi yang jelas.
Rasionalisasi ini, lanjut Akbar, diperlukan agar belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan tidak terdesak oleh pos lain yang kurang prioritas. Menurutnya, hak pegawai harus tetap dipenuhi tanpa mengganggu ruang fiskal untuk program publik.
Sorotan lainnya tertuju pada belanja modal. PKS meminta pemerintah daerah memastikan setiap investasi aset tetap memberikan efek pengganda yang jelas terhadap perekonomian dan peningkatan layanan dasar masyarakat. “Hindari pembangunan yang sifatnya simbolis,” tegas Akbar.
Fraksi PKS juga meminta penataan lebih ketat terhadap belanja transfer dan hibah. Mereka menilai perlu adanya penyusunan kriteria penerima yang lebih selektif dan berbasis kinerja, terutama pada bantuan sosial dan program beasiswa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok yang berhak.
Dengan berbagai catatan tersebut, PKS berharap RAPBD 2026 bukan hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi instrumen kebijakan yang mampu menggerakkan pembangunan yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan warga secara nyata. (adv/soj)














