Ketua DPRD Kutim Soroti Maraknya Kriminalisasi Guru

  • Bagikan
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, S.T, saat ditemui Jurnalis kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyatakan keprihatinannya atas semakin seringnya guru menghadapi kriminalisasi ketika mencoba menegakkan disiplin di sekolah. Ia berharap pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mampu memberi perlindungan yang lebih kuat bagi profesi guru agar tidak terus berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugas.

“Kalau zaman kami dulu, dipukul guru itu biasa saja, justru untuk mendidik kedisiplinan. Sekarang malah guru dilaporkan dan dikriminalisasi. Mudah-mudahan KUHP baru bisa mengakomodir perlindungan bagi guru,” ujar Jimmi, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, menurunnya rasa hormat terhadap guru ikut mempengaruhi kualitas proses pembelajaran. Ia menilai kondisi tersebut berisiko menghambat pembentukan karakter siswa karena guru merasa terbatasi ketika ingin menegakkan kedisiplinan.

“Harus ada rasa hormat kepada guru. Kalau guru takut mendisiplinkan anak karena khawatir dilaporkan, yang rugi adalah anak didik itu sendiri,” tegas politisi Golkar ini.

Jimmi juga menyampaikan bahwa DPRD Kutim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah melakukan koordinasi terkait upaya deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam forum itu, guru diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa yang dapat mengindikasikan adanya persoalan di lingkungan keluarga. Ia menilai guru memiliki posisi penting, tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pihak yang mampu membaca tanda-tanda awal ketika seorang anak membutuhkan perlindungan.

“Guru harus tetap punya kewenangan mendisiplinkan, tapi juga sekaligus menjadi mata dan telinga untuk mendeteksi jika ada anak yang bermasalah di lingkungan keluarga,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa upaya menguatkan wibawa guru tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Semua pihak, mulai dari pemerintah, orang tua, hingga masyarakat, harus mengambil peran dalam mengembalikan rasa hormat kepada pendidik. Jimmi menegaskan bahwa guru sering kali mengambil resiko ketika berupaya menjaga disiplin dan karakter siswa, sehingga perlindungan hukum dan dukungan sosial menjadi kebutuhan mendesak. Ia berharap momentum Hari Guru Nasional dapat memperkuat komitmen bersama untuk memastikan guru tidak lagi mudah dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa. (adv/soj)

  • Bagikan