SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Pemerataan akses listrik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan perkembangan. Anggota DPRD Kutim dari Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 15 desa tambahan yang akan menikmati layanan listrik 24 jam.
“Dari total 141 desa dan kelurahan di Kutim, 115 desa sedah teraliri listrik. Tahun ini direncanakan bertambah 15 desa lagi,” kata Akbar Tanjung.
Informasi tersebut merujuk pada surat resmi revisi rencana pembangunan jaringan listrik desa PLN Tahun 2025 bernomor 0075/STH.01.01/F14060000/2025, yang memuat penyesuaian perencanaan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah.
Akbar menyampaikan bahwa DPRD Kutim terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten serta PLN agar proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.
“Kami mendukung program pemerataan listrik di Kutim. Kerja sama semua pihak diperlukan agar program ini berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Akbar, masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama akses infrastruktur yang belum memadai untuk pengangkutan material dan alat kerja ke beberapa desa di wilayah pedalaman.
Meski demikian, ia menegaskan untuk terus mengawal program tersebut karena listrik memiliki peran strategis bagi kesejahteraan masyarakat.
“Listrik sangat diperlukan untuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian warga,” tambahnya.
Setelah penambahan 15 desa tahun ini, diperkirakan masih tersisa 13 desa yang belum teraliri listrik 24 jam dan menjadi target berikutnya. PLN dijadwalkan melakukan evaluasi lanjutan untuk penyelesaian pembangunan jaringan.
Berikut daftar 15 desa yang direncanakan menerima layanan listrik 24 jam pada tahun 2025:
1. Kecamatan Batu Ampar
– Desa Beno Harapan
– Desa Mawai Indah
– Desa Mugi Rahayu
– Desa Himba Lestari
2. Kecamatan Bengalon
– Desa Tepian Baru
– Desa Tepian Indah
– Desa Tepian Langsat
3. Kecamatan Muara Bengkal
– Desa Mulupan
– Desa Senambah
4. Kecamatan Sangkulirang
– Desa Mandu Dalam
– Desa Mandu Pantai Sejahtera
– Desa Pelawan
– Desa Peridan
– Desa Saka
– Desa Tepian Terap
Sebagai penutup, DPRD Kutim melalui Komisi B menyatakan bahwa program perlu mendapat perhatian serius dan pengawasan bersama agar manfaat listrik 24 jam benar-benar dirasakan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kutai Timur. (adv/sl)














