SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Sebanyak 32 usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dari berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Kutai Timur dipastikan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2031. Kepastian itu disampaikan anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf beberapa hari yang lalu.
“Alhamdulillah, dari sekian banyak usulan yang kami sampaikan kemarin pada saat rapat RPJMD, sebagian besar diakomodir. Total ada 32 usulan jalan yang masuk,” ujar Yusri Yusuf.
Menurut dia, masuknya usulan tersebut memberikan angin segar bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan peningkatan akses darat. Yusri menyebut sejumlah ruas prioritas akhirnya mendapat perhatian pemerintah daerah. Di antaranya pembangunan jalan tembus Muara Bengalon menuju simpang Muara Bengalon, pengembangan ring rute sebagai jalur alternatif dari poros Bontang, serta peningkatan jalan poros Rantau Pulung di Kecamatan Bengalon.
“Ring rute ini sangat penting untuk menghindari kecelakaan, karena selama ini banyak pengangkut alat berat dan hasil tambang yang melintas di jalan poros Bontang. Dengan adanya jalur alternatif, insyaallah lebih aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalan poros Rantau Pulung merupakan akses harian warga setempat dan selama ini menjadi jalur utama mobilitas ekonomi. Karena itu, rencana pengerjaan mulai 2026 dinilai sebagai langkah strategis. “Insyaallah tahun depan sudah dimulai dengan Multi Years Contract (MYC),” jelasnya.
Yusri menegaskan, DPRD bersama masyarakat akan terus memantau proses penyusunan hingga pelaksanaan program tersebut. Ia berharap setiap usulan yang sudah diakomodasi dalam RPJMD bisa direalisasikan tepat waktu.
“Harapannya kami dari DPRD bersama masyarakat akan terus mengawal agar 32 usulan ini bisa terlaksana sesuai rencana, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat Kutai Timur,” tuturnya. (adv/soj)














