SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, mendesak agar aplikasi XSTAR segera diberlakukan sebagai langkah memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Desakan itu muncul dalam rapat koordinasi yang menghadirkan OPD teknis, pihak SPBU, Polsek, dan perwakilan masyarakat dari kecamatan terdampak.
Menurutnya, percepatan penerapan XSTAR menjadi urgensi karena mekanisme lama berbasis surat rekomendasi tidak lagi valid dan justru memicu kebingungan di lapangan. Sistem digital tersebut dinilai mampu memberikan ketertiban distribusi, meminimalkan penyalahgunaan, serta memperbaiki akurasi pendataan penerima BBM.
“Saya berharap paling lambat pertengahan atau akhir Desember aplikasi XSTAR sudah diberlakukan, karena sistem ini akan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Ali menjelaskan bahwa surat rekomendasi resmi telah dinyatakan tidak berlaku oleh BPH Migas. Ia menilai kebijakan itu harus segera diikuti daerah agar tidak menimbulkan ruang manipulasi dalam pembelian solar dan pertalite bersubsidi. “Surat rekomendasi tidak bisa kita pakai lagi, banyak beredar informasi tidak jelas dan laporan penyalahgunaan,” katanya.
Ia meminta instansi terkait lebih selektif dalam memverifikasi calon pengguna akun XSTAR agar data penerima benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. Selain itu, ia mengimbau Polsek terlibat aktif dalam sosialisasi sehingga masyarakat memahami mekanisme baru yang akan diterapkan. Koordinasi lintas sektor disebut penting untuk menjaga ketersediaan BBM bagi nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada bahan bakar untuk aktivitas harian mereka. (adv/sl)














