Masdari Kidang Serukan Penguatan Pengawasan untuk Kinerja ASN di Pelayanan Dasar

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutai Timur Komisi A, Masdari Kidang saat ditemui Jurnalis Siberone.id di ruangannya

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- DPRD Kutai Timur melalui komisi A kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan dasar berjalan maksimal di seluruh wilayah. Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menilai bahwa kualitas pelayanan dasar sangat ditentukan oleh kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di garis depan. Karena itu, ia menyerukan penguatan pengawasan agar standar kerja ASN dapat terjaga dan konsisten.

Menurut Masdari, sejumlah evaluasi yang dilakukan sepanjang tahun menunjukkan masih adanya ASN yang belum menjalankan fungsi pelayanan secara optimal. Keterlambatan pelayanan, kurangnya respons, hingga minimnya koordinasi antarinstansi menjadi catatan yang harus segera dibenahi. “ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau kinerjanya tidak maksimal, masyarakatlah yang dirugikan,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi A mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem monitoring internal, termasuk penerapan indikator kinerja yang lebih detail pada setiap unit layanan. Masdari menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat administratif saja, melainkan menyentuh langsung pada bagaimana pelayanan dirasakan oleh masyarakat sehari-hari.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan juga berkaitan dengan disiplin dan profesionalitas ASN. Menurutnya, masih ada beberapa unit layanan yang perlu mendapatkan pembinaan lebih intensif agar mampu memberikan pelayanan cepat dan akurat. “Kami ingin semua ASN yang bertugas di pelayanan dasar benar-benar memahami pentingnya tugas mereka,” kata Masdari.

Selain pengawasan, Masdari juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan teknis. Dengan kebutuhan layanan yang semakin kompleks, ASN memerlukan keterampilan baru agar dapat menjalankan tugas secara efektif. Komisi A, lanjutnya, siap mendorong pemerintah daerah menyediakan ruang pengembangan kompetensi tersebut.

Disisi lain, ia menilai bahwa masukan dari masyarakat perlu dijadikan indikator utama dalam menilai keberhasilan pelayanan. Keluhan dan laporan publik, menurutnya, adalah gambaran nyata yang tidak boleh diabaikan. Komisi A disebut rutin menerima laporan tersebut dan menjadikannya dasar untuk menegur maupun memberikan rekomendasi kepada OPD terkait.

Masdari juga menekankan bahwa penguatan pengawasan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab. Ia percaya, jika setiap ASN bekerja dengan integritas, maka kualitas pelayanan dasar akan meningkat secara signifikan dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur.

“Yang kami dorong adalah ASN yang disiplin, kompeten, dan siap melayani masyarakat tanpa terkecuali. Pengawasan harus diperkuat agar pelayanan dasar benar-benar hadir dan dirasakan,” tegas Masdari mengakhiri wawancara. (adv/som)

  • Bagikan