SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Ramadani menyoroti turunnya nilai bagi hasil (profit sharing) dari sektor batu bara yang diterima daerah. Padahal, produksi perusahaan tambang di wilayah Kutim justru tidak mengalami penurunan.
Menurutnya, pada 2022 Kutim menerima profit sharing sebesar Rp540 miliar, namun pada 2023 angka itu merosot drastis menjadi sekitar Rp120 miliar. Penurunan tajam ini dianggap tidak wajar karena data produksi perusahaan tambang menunjukkan tren peningkatan.
“Produksi batu bara perusahaan tidak turun, bahkan cenderung naik. Tapi kenapa profit sharing kita justru berkurang? Kami minta data perhitungan dari ESDM untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Ramadani.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut diduga terjadi karena perubahan formula harga batu bara antara penjualan ekspor dan domestik.
Pada 2022 harga batu bara dunia sempat berada di titik tertinggi, sedangkan tahun berikutnya harga jual dalam negeri menjadi faktor yang menurunkan penerimaan daerah.
“Ternyata ada perhitungan harga yang mana ketetapan harganya itu berubah-ubah kalau dijual ke luar negeri 70 persen, 30 persen jual dalam negeri. Nah, itu ternyata ada harga yang berubah disitu,” ungkapnya.
Untuk itu, DPRD Kutim meminta data detail harga dan volume produksi tiap perusahaan tambang. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar argumentasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pembagian bagi hasil kepada daerah penghasil seperti Kutim lebih proporsional.
“Kutim ini daerah penghasil, bukan daerah peminta. Jadi wajar kalau kami ingin tahu kenapa penerimaan dari profit sharing bisa turun drastis,” tegas Ramadani. (adv/soj)














