DPRD Kutim Dorong Peningkatan PAD di Tengah Penurunan APBD

  • Bagikan
Ramadani, Anggota DPRD Kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ramadani, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan ini muncul menyusul proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang menurun drastis, dari sebelumnya Rp9,8 triliun menjadi sekitar Rp4,8 triliun.

“Kita sepakat mencari sumber pendapatan lain. Nah, yang paling besar itu pajak dan retribusi,” ujarnya.

Menurut Ramdhani, pemerintah perlu memaksimalkan potensi PAD dari berbagai sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal. Salah satunya adalah pajak perusahaan dan pajak badan, khususnya dari pekerja luar daerah Kutim.

Selain itu, pemerintah dan DPRD juga berencana memaksimalkan pajak kendaraan. Upaya ini termasuk mengalihkan plat luar Kutim menjadi plat Kutim, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan, termasuk alat berat. Pajak bumi dan bangunan perusahaan serta pajak air juga menjadi perhatian.

“Cuman kan itu larinya ke Provinsi sama ke Pusat. Tapi kita mau tahu berapa, jangan sampai yang disetor ke kami tidak sesuai. Itu yang harus kita ketahui,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ramdani menekankan potensi pariwisata Kutim yang bisa dimaksimalkan melalui pajak dan retribusi. Namun, pemerintah harus menyediakan infrastruktur memadai agar pungutan bisa diterapkan dan wisatawan meningkat.

“Terkait pariwisata seperti Pulau Miang. Itu semua perlu diatur. Terus wisata-wisata yang lain juga. Tapi kami akan membangun infrastruktur-infrastrukturnya dulu baru melakukan pungutan,” katanya.

Ia juga menyoroti penurunan bagi hasil keuntungan perusahaan tambang batu bara (profit sharing), yang sempat mencapai Rp540 miliar pada 2022, kini hanya sekitar Rp80 miliar. Penurunan ini berdampak signifikan pada kondisi fiskal Kutim. Sayangnya, pemerintah belum memiliki data rinci mengenai hasil sumber daya alam yang diperoleh perusahaan dan menjadi keuntungan daerah.

Untuk itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar mekanisme profit sharing bisa lebih transparan.

“Kutai Timur dengan anggaran seperti ini itu tidak baik-baik saja. Ada langkah yang harus dilakukan gitu, kita tidak bisa berdiam diri,” pungkasnya. (adv/soj)

  • Bagikan