Raperda APBD 2025 Dibahas, Pemerintah Kutim Tanggapi Pandangan DPRD

  • Bagikan
IST: Suasana Rapat Paripurna ke-21, Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda utama penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/11/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam pembukaannya, Jimmi turut memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari yang sama. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas jasa para guru dan peran Dinas Pendidikan dalam mencerdaskan generasi muda.

“Semangat guru dalam mendidik adalah pilar utama kemajuan bangsa. Terima kasih kepada seluruh guru atas dedikasinya,” kata Jimmi.

Jimmi juga menyoroti pentingnya tanggapan pemerintah terhadap masukan DPRD untuk membangun sinergi dalam pembahasan APBD 2025. Asisten III Kutim, Sudirman Latif, mewakili pemerintah dalam menyampaikan tanggapan tersebut.

“Pemerintah akan menjawab pandangan fraksi secara menyeluruh. Proses ini adalah bagian penting untuk menyempurnakan rancangan APBD yang lebih baik,” ujar Jimmi.

Diskusi ini diharapkan mampu menjawab berbagai masukan, saran, hingga kritik konstruktif dari fraksi DPRD agar pembangunan Kutim di tahun depan lebih terarah. (adv/so3)

  • Bagikan