David Rante: RPJPD 2025-2045 Menjadi Titik Awal Menuju Kutai Timur Mandiri

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, David Rante, saat ditemui Awak Media

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, menyampaikan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dibahas hari Rabu 20 November 2024 merupakan pijakan strategis untuk pembangunan 20 tahun ke depan. Menurutnya, RPJPD adalah dokumen penting yang wajib disusun berdasarkan amanat undang-undang.

“RPJPD ini menjadi titik awal bagi kita untuk menetapkan arah pembangunan Kutai Timur. Selain itu, dokumen ini juga harus selaras dengan RPJPD provinsi dan nasional untuk memastikan kesinambungan prioritas pembangunan,” ujar David.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa isu strategis menjadi perhatian, termasuk ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, dan pemanfaatan energi terbarukan.

“Ketahanan pangan adalah prioritas nasional yang juga harus kita terapkan di daerah. Kutai Timur harus bisa mandiri, tidak bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain,” jelasnya.

David juga menyoroti pentingnya hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, serta pengembangan energi terbarukan demi keberlanjutan.

“Ketiga prioritas ini harus diterjemahkan dalam RPJPD, RPJMD, hingga RKPD tahunan yang menjadi acuan penyusunan APBD,” tambahnya.

Raperda ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi publik, studi banding, dan diskusi dengan tokoh masyarakat serta pemimpin daerah sebelumnya. Dengan evaluasi di tingkat provinsi dan Kemenkumham, David optimistis RPJPD ini akan segera disahkan. (adv/so3)

  • Bagikan