
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang lebih efektif demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Joni, anggota DPRD dari Fraksi PPP, menegaskan bahwa anggaran harus digunakan secara optimal untuk mendongkrak kesejahteraan warga Kutim.
“Anggaran ini bukan hanya angka, tetapi harus memberi dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutim,” ujar Joni.
Dengan proyeksi pendapatan APBD 2025 sebesar Rp11,15 triliun, Joni mengingatkan bahwa sekitar 92% dari pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat, yakni sebesar Rp10,24 triliun. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan mencapai Rp 358,3 miliar atau sekitar 3% dari total pendapatan.
Joni menilai, ketergantungan terhadap transfer pusat harus dikurangi untuk mencapai kemandirian ekonomi daerah. Untuk itu, perlu ada upaya maksimal dalam meningkatkan PAD dan mengoptimalkan potensi lokal.
Selain itu, belanja daerah yang disetujui mencapai Rp11,13 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tak terduga. Meski demikian, alokasi penyertaan modal sebesar Rp15 miliar dianggap masih kurang untuk mendorong sektor produktif daerah.
“Perlu ada strategi investasi yang lebih fokus dan tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Joni.
DPRD Kutim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (adv/so3)














