DPRD Kutim Minta Kurangi Ketergantungan pada Transfer Pusat

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, Joni saat ditemui Awak Media

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur pada transfer pemerintah pusat kembali menjadi perhatian setelah DPRD Kutim menetapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-22. Dari total pendapatan sebesar Rp11,15 triliun, sebanyak Rp10,24 triliun atau 92% berasal dari pendapatan transfer.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PPP, Joni, menekankan perlunya upaya lebih kuat untuk meningkatkan PAD. Target PAD yang hanya Rp 358,3 miliar atau 3% dari total pendapatan dinilai mencerminkan belum optimalnya pemanfaatan potensi lokal.

“Kita perlu strategi yang lebih kuat untuk meningkatkan PAD. Ketergantungan ini dapat melemahkan ketahanan ekonomi daerah,” ujar Joni.

Disisi lain, beberapa pihak menilai bahwa transfer pusat tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama untuk belanja operasi sebesar Rp5,6 triliun dan belanja modal Rp4,32 triliun yang direncanakan dalam APBD 2025.

Namun, pembiayaan daerah untuk penyertaan modal yang hanya Rp15 miliar dianggap terlalu kecil untuk mendukung pengembangan sektor produktif.

Pengamat ekonomi daerah mengapresiasi perhatian DPRD terhadap PAD, namun menekankan perlunya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan lokal dan pemanfaatan dana transfer.

“Transfer pusat memang penting, tetapi harus diiringi dengan peningkatan pendapatan lokal untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan,” kata seorang pengamat.

Joni mengajak pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk bersinergi menggali potensi ekonomi baru.

“Kerja sama adalah kunci, dan kebijakan inovatif harus menjadi fokus agar PAD terus bertumbuh,” tambahnya.

Dengan dukungan semua pihak, Kutim diharapkan mampu mencapai keseimbangan antara ketergantungan dan kemandirian anggaran, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. (adv/so3)

  • Bagikan